Kamis, 15 Oktober 2009

sejarah berdirinya Bengkulu


1. Sejarah berdirinya kota Bengkulu
Berdirinya Kota Bengkulu melalui beberapa tahapan yang dimulai dari sebuah kota kecil yang merupakan bagian dari Propisi Sumatera selatan. Kronologis sejarah berdirinya kota Bengkulu khususnya dapat diperincikan sebagai berikut :
a. Undang-undang Nomor : 6 tahun 1965 tantang pembukaan koa kecil Bengkulu dibawah pimpinan sumatera selatandengan luas wilayah 17,6 Km2 .
b. Undang-undang Nomor : 1 tahun 1957 erubah kota kecil Bengkulu menjadi kota praja yang meliputi 4 ( empat) wilayah kedatukan dengan membawahi 28 kepemangkuan yaitu :
1. Kedatukan wilayah I Terdiri dari 7 Kepemangkuan
2. Kedatukan wilayah II Terdiri dari 7 Kepemangkuan
3. Kedatukan wilayah III Terdiri dari 7 Kepemangkuan
4. Kedatukan wilayah iv Terdiri dari 7 Kepemangkuan
c. Undang-undang Nomor : 9 Tahun 1967 Jo Nomor 20 Tahun 1968 menetapkan bahwa kota Bengkulu sebaai ibu kota propinsi.
d. Undang-undang Nomor : 05 tahun 1974 Pokok-pokok pemerintahan di Daerah, merubah sebutan kota praja dan diganti dengan sebutan kota madya tingkat II. Kemudian diganti dengan undang-undang nomor : 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan pemerintah otonomi daerah oleh pemerintah Daerah dan DPRD menurut azas Desentralisasi yang kemudian merubah sebutan Kota Madya Dearah Tingkat II Bengkulu menjaki Kota Bengkulu.
e. Surat keputusan Gubernur Kepala daerah tingkat I Bengkulu Nomor : 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981 tentang Kota madya Daerah Tingkat II Bengkulu di bagi dalam dua wilayah setingkat kecamatan yaitu :
1. Wilayah kecamatan teluk segara.
2. Wilayah kecamatan Gading Cempaka.
f. Surat keputusan Wali kota Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor : 440/1981 dan nomor : 444/1981 dan dikuatkan dengan surat keputusan Gubernur Kepala daerah tingkat I Bengkulu Nomor : 141/1982 Tanggal 1 Oktober 1982 menghapus wilayah Kedatukan dan Kepemangkuan menjadi Kelurahan.
g. Peraturan pemerintah Nomor : 42/1982 dalam wilayah Kotamadya Daerah tingkat II Bengkulu terbagi dua (dua) wilayah kecamatan yang definitif dan membawahi 38 kelurahan yang terdiri dari :
1. Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 kelurahan.
2. Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 kelurahan.
h. Peraturan pemerinah Nomor : 46/1986 mengtur tentang Wilayah Kotamadya Daerah tingkat II Bengkulu perubahan batas wilayah dan perluasan dari 17,6 Km2 menjadi 144,52 Km2 terdiri dari 4 (empat) wilayah Kecamatan, 38 Kelurahan dan 17 Desa masing-masing :
1. Kecamatan Gading Cempaka.
2. Kecamatan Teluk Segara.
3. Kecamatan Selebar.
4. Kecamatan Muara Bangkahulu.
i. Berdasarkan Perda Nomor : 04 Tahun 2001 tentang perubahan Desa menjadi kelurahan maka saat ini kota Bengkulu mempunyai 57 Kelurahan.
j. Mengingat telek menteri dalam negeri Nomor : 002/1238/SJ tanggal 2 Mei 1989 perihal permintaan motto dearah sebagai sebagai persyaratan pemberian tanda Kehormatan PRASAMYA PURNA NUGRAHA dengan perda kota Bengkulu : 1 Tahun 1991 tantang HARI JADI Kotamadya Bengkulu diambil dari peristiwa penyerbuan rakyat Bengkulu terhadap benteng MARLBOROUGH. Moto kota BengkuluAdalah SEIYO SEKATO BANGUN BUMI GADING CEMPAKA MENUJU KOTA SEMARAK. Seiyo sekato mempunyai arti Musyawarah dan Mufakat sedangkan SEMARAK adalah Singkatan SEJUK, MERIAH, AMAN, RAPI dan KENANGAN.
Posted by Picasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar